Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung mengikuti Rapid Tes Antigen pada pada hari ini hari Rabu tanggal 20 Januari 2021 yang dimulai dari jam 10.00 wib s/d selesai diruang aula Dinas PP & PA Provinsi Lampung. Rapid Tes Antigen tersebut dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dengan Tim Kesehatan berjumlah 3 (tiga) orang.
Sebelumnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung juga telah dilakukan penyemprotan disenfektan ke seluruh ruangan yang dilakukan oleh Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Lampung, masih mengenai rapid tes antigen Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Ibu Fitrianita Damhuri, S.STP, M.Si mengupayakan untuk diadakannya rapid tes antigen di lingkas Dinas PP & PA Provinsi Lampung dan mengapresiasi kerja Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Lampung dan Tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.