Jum'at 8 januari 2021,
Audience Fasilitator nasional Satuan Pendidikan Ramah Anak dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlingungan Anak Provinsi Lampung beserta jajaran untuk mendorong dan meningkatkan pemahaman pemerintah provinsi Lampung untuk mewujudkan satuan pendidikan ramah anak tingkat formal maupun informal dimulai dari semua jenjang pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, SMA/K termasuk SLB bahkan pesantren yg ramah anak.
Hal ini dikarenakan SRA merupakan salah satu indikator KLA khususnya kluster IV, yang mendukung percepatan KLA dan PROVILA selanjutnya akan diundang Diknasprov, Kemenag, Dinas lingkungan hidup Provinsi, Pmd untuk bersma-sama membahas peningkatan satuan pendidikan ramah anak tingkat SMA/K, PATBM dan forum anak.