Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang PHPA Ibu Erna Suud, pada tanggal 22 Januari 2021 melakukan penjemputan korban TPPO asal Kabupaten Pesawaran di Bandara Radin Inten II Provinsi Lampun, beberapa instansi dan lembaga Masyarakat yang terkait turut serta dalam penjemputan tersebut diantaranya Dinas PP & PA Kabupaten Pesawaran, BP2MI Lampung, Dan juga dari Polda Lampung.
Mitra Korban diterima di Kantor UPT PPA Provinsi Lampung dan disambut oleh Lembaga Advokasi Perempuan (DAMAR) dan tim UPTD PPA Provinsi Lampung, selanjtnya mitra korban dibawa ke Rumah Aman untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di UPT PKTK RSU Abdul Moloek Bandar Lampung dan selanjtnya menjalani protokol kesehatan sesuai aturan kedatangan dari Luar Negeri.