Dinas PPPA Prov. lampung Melakukan Absensi Online Dimasa PPKM

04 August 2021 Dilihat 261 kali

Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarka Surat Edaran tentang Bekerja dimasa PPKM sehubungan dengan meningkatnya kasus Covie 19 varian baru yaitu Covid Delta bahwa di Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Lampung Utara dan Tanggamus dengan ditetapkan sebagai zona merah oleh Kementerian kesehatan Republik Indonesia dan WHO, maka pemerintah mengeluarka keputusan untuk bekerja dirumah/Work From Home (WFH) dan Ibadah Dirumah / Work Prayer Home(WPH) dimana Provinsi Lampung masuk kate gori Level 4 PPKM.

Mengikuti keputusan tersebut maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung melaksanakan bekerja dirumah (WFH) dengan setiap hari kerja mengadakan absensi secara online dengan sistem zoom meeting setiap pagi dari tanggal 12 s.d 31 Juli 2021 DARI JAM 09.00 s.d 09.30 wib. dan dilanjutkan PPKM berikutnya dari tanggal 2 s.d 9 Agustus 2021, harapannya adalah agar kita semua menjaga dan memutus mata rantai COVID 19 Varian baru.