Gubernur Lampung Menerima Audiensi dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (KOMNAS PEREMPUAN) JAKARTA

01 August 2022 Dilihat 183 kali

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Kualitas Hidup perempuan (KHP) Ibu Nelda mengikuti kegiatan Bapak Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi dalam rangka menerima Audiensi dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (KOMNAS PEREMPUAN) Republik Indonesia pada Hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 jam 09.00 wib s/d selesai di Gedung Mahan Agung, undangan yang hadir pada Audiensi tersebut adalah dari :

1. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung yang diwakili oleh Ibu Sekretaris Dinas PPPA Provinsi Lampung Ibu Dra. Hanita Farial, M.Si dan Kepala

   Bidang KHP Ibu Nelda.

2. Kepala Biro Hukum Provinsi Lampung.

3. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap perempuan.

Tujuannya adalah Silaturahmi,dan Mensosialisasikan Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Tindak pidana Kekerasan Sexsual. kesimpulan adalah akanmensinergikan program kegiatan tentang kekerasan seksual terhadap perempuan dan Anak di Provinsi Lampung dan akan membangun pelayanan terhadap korban kekerasan seksual berbasis desa.