Gugus Tugas Covid 19 Melakukan Penyemprotan Ke Dinas PP & PA Prov. Lampung

19 January 2021 Dilihat 120 kali

Dalam rangka upaya mencegah penyebaran, penularan dan memutus mata rantai wabah Virus Covid 19, Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Lampung melakukan penyemprotan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, kegiatan penyemprotan tersebut dilakukan untuk pencegahan dan memutus mata rantai wabah Covid 19. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung mengapresiasi Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Lampung yang telah membantu kami dalam upaya mencegah penyebaran dan memutus mata rantai di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Ibu Kepala Dinas juga menghimbau kepada para pejabat esselon III, IV dan seluruh staf dinas PPPA Provinsi Lampung agar tetap menjaga jarak, menjaga pola hidup bersih, menjaga lingkungan yang sehat dan memakai masker dengan baik sesuai petunjuk dari Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Lampung.