Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Ibu Fitrinita Damhuri,S.STP, M. Si menjadi salah satu narasumber dalam diskusi webinar yang digagas oleh PW Fatayat NU Provinsi Lampung pada hari kamis, 21 Januari 2021, webinar tersebut bertajuk Lindungi Kami Dari Kekerasan Sexsual.
Diskusi ini juga menghadirkan para narasumber antara lain : Aprilianti MH (Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia Provinsi Lampung) Sely Fitriani (Direktur LADA Lampung) Sobih AW Adnan (Redaktur Lampung Post)
Dalam diskusi tersebut membahas tentang RUU PKS yang menjdi pembahasan di DPR diharapkan mampu menjadi payung hukum bagi korban kekerasan sexsual yang belum disahkan karena masih ada Pro kontra dari masyarakat yang sejatinya belum memahami secara utuh isi dari RUU PKS tersebut. RUU PKS dirnacang sebagai pelengkap dari isi KUHP dan memberi jaminan tegas bagi perlindungan terhadap anak dan perempuan yang mengalami kekerasan sexsual. Dalam diskusi tersebut para aktivis perempuan Lampung dan PW Fatayat NU Provinsi Lampung bersepakat untuk bersinergi mengawal RUU PKS agar segera disahkan.