Unit Pelaksana Tekni Dinas P2TP2A adalah UPTD dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Pelatihan Konvensi Hak-Hak Anak Dan Manajemen Kasus Bagi SDM Penyedia layanan Perlindungan Anak yang diselengarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dari tanggal 16 s/d 20 September 2019 di Jakarta. Acara tersebut diikuti 34 Provinsi Seluruh Indonesia dengan ikut serta dari berbagai UPTD P2TP2A Dinas PPPA.
Pelatuhan tersebut untuk menyusun dan memanajemeni kasus kasus kekerasan terhadap anak yang kerap terjadi di berbagai daerah di Indonesia bahkan hampir setiap hari kasus kasus tersebut muncul dimedia elektronik, cetak dan media sosial ini adalah tantangan bagi UPTD P2TP2A untuk menangani secara serius dan komprhensif dengan cara yang profesional dengan layanan manajemen kasus berdasarkan jenis jenis kasus kekeresan tersebut terutama kekerasan seksual yang menjadi kasus trendi topik di indonesia.
Acara Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA RI dan dihadir oleh para peserta, narasumber dan moderator, kegiatan berlangsung selama 5 (lima) hari.