Atas Nama Pemerintah Provinsi Lampung Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi lampung melaksanakan program pemerintah dalam bidang perlindungan anak yaitu pelatihan Pendampingan Anak Berkebutuhan Khusu (ABK) dilaksnakan pada tanggal 29 s/d 30 Juli 2019 dibuka langsung oleh Ibu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Ibu Dra Bayana, M.Si dihadiri para narasumber dan Fasilitator, Para kepala OPD terkait serta seluruh peserta, acara ini dilaksanakan di Hotel Marcopollo Bandar Lampung berlangsung sukses dan lancar.
Dalam kata sambutan Ibu Kepala Dinas mengatakan " Pemerintah melalui Kementerian pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia telah menerbitkan kebijakan penanganan Akan berkebutuhan Khusu (ABK), kebijakan tersebut berfokus pada upaya - upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak berkebuthan khusus yang perlu dilaksnakan secara terpadau oleh pemerintah daerah berbagai lembaga Masyarakat pemerhati dan yang menangani anak berkebutuhan khusus. Pemerintah Provinsi Lampung melalui ketua Tim Penggerak PKK dan ketua Pengelola SLB terus memberikan perhatian yang serius dalam menangani ABK, salah satunya dengan memberikan keterampilan dan melatih agar karya yang dihasilkan benar - benar mempunyai nilai jual yang baik melaui space khusus yang disediakan di Dekranasda Provinsi lampung.
Selain itu pelatihan pendampingan dan penanganan khusus Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) sangat diperlukan sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia dalam pelaksanaan perlindungan bagi anak berkebutuhan khusus. Menangani ABK diperlukan Sumber Daya Manusia yang terlatih terutama yang berada di desa / kelurahan.