Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan Musrenbang Perempuan dan Anak Provinsi Lampung, acara yang mengusung tema " Pemberdayaan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak di Masa Pandemi Covid 19 Menuju Lampung Berjaya" dilaksanakan pada hari Selasa 23 Maret 2021 di Hotel Novotel Bandar Lampung.
Hadir dalam acara tersebut Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Ibu Fitianita Damhuri, S.STP, M.Si, Analisis Anggaran Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian PPPA Dwi Budi Prasetyo, serta para Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten/Kota se - Provinsi Lampung dan hadir diantaranya Forum Anak Daerah (FAD) dan peserta lainnya.
Dalam sambutan Gubernur Lampung yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Qodratul Ikhwan dikatakan bahwa perempuan dan anak di indonesia khususnya di Provinsi Lampung masih menjadi kelompok rentan terhadap tindakan kekerasan, tentu inimenjadi perhatian semua pihak baik Pemprov Lampung maupun Kabupaten/Kota dan lainnya. Data korban kekearasan perempuan dan anak di Lampung sampai bulan Maret ini sebanyak 20 kasus terdiri dari korban anak perempuan dan anak laki-laki 16 orang sedangkan dewasa empat orang, sehingga lanjut Qodratul Ikhwan sesuai visi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung diharapkan Lampung Berjaya dapat terjadi dalam segala hal, termasuk perempuan dan anak harus berjaya.
Program tersebut menurutnya merupakan program prioritas Perempuan Berjaya dan lampung Ramah Perempuan dan Anak oleh karena itu dirinya berharap kepada para peserta Musrenbang dapat turut serta mensukseskan agenda telah disusun, tujuan dan sasaran Pembangunan pemberdayaan perempuan dan anak antara Pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat harus sejalan. Agregasi capaian pembangunan kabupaten/kota akan menetukan capaian pembangunan provinsi" tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Ibu Fitrianita Damhuri, S.STP, M.Si mengatakan " Pada Musrenbang tahun ini pihaknya akan menselaraskan Program Dinas PPPA Provinsi dengan Dinas PPPA Kabupaten/Kota, program program tersebut mulai dari penanganan korban kekearasan dengan mengoptimalkan UPTD PPPA di 15 Kabupaten/Kota yang saat ini telah dibentuk dan kedepan perlu pengoptimalan dibidang pelayanan penanganan kekerasan permpuan dan anak. Kemudian Dinas PPPA Provinsi Lampung bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum dengan lahirnya program unggulan unit pelayanan terpadau penanganan korban kekerasan perempuan dan anak.
Kita menginginkan Dinas PPPA Provinsi Lampung menjadi pusat layanan program kekerasan terpada antara pelayanan kesehatan, pelayanan pendampingan psikolis kemudian pendampingan hukum dari aparat penegagk hukum tuturnya.begitu juga kata Kepala Dinas PPPA Provinsi lampung tahun ini Kabupaten / Kota Layak Anak (KLA) akan terus ditingkatkan untuk mencapai Provinsi Laya Anak (PROVILA) " Dari sisi ekonomi peremuan " kita kerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Dinas Koperasi untuk peningkatan perekonomian perempuan khusunya kepala rumah tangga perempuan untuk bisa wirasausaha terangnya.