Peningkatan Kapasitas PUG Melalui PPRG Bagi Dinas PP & PA Prov. Lampung

13 August 2019 Dilihat 540 kali

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia bekerjasa sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung megadakan kegiatan Peningkatan Kapasitas PUG melalui PPRG Bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, acara kegiatan tersebut dilaksanakan Dihotel Swissbel Bandar Lampung dibuka langsung oleh Ibu Kepala Dinas PP & PA Provinsi Lampung Dra. Bayana, M.Si dan dihadiri oleh Deputi Kesetaraan Gender Bidang Ekonomi Kementerian PP & PA RI serta hadir pula para  Para Narasumber, Fasilitator dari Pusat.

Dalam kata sambutannya Ibu Kepala Dinas mengatakan sebagai berikut :

Mengawali sambutan ini Atas nama Pemerintah Provinsi saya mengucapkan selamat datang kepada Asisten Deputi, para fasilitator dari Kementeriaan PP & PA RI serta Bapak/Ibu peserta yang saya hormati, dalam rangka meningkatkan kualitas kuantitas SDM yang memahami dan memiliki kemampuan untukmelakukan analisa gender dan mengintegrasikan prespektif /isu gender kedalam program dan kegiatan, seperti yamg kita ketahui bahwa perencanaan yang responsif gender telah diamanahkan ke dalam Inpres No. 9 tahun 2000 setelah17 Tahun Inpres diterbitkan.

Dalam pelaksanaan Inpres tersebut telah dikeluarkan juga peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 67 Tahun 2011 tentang perubahan atas Permendagri No. 15 tahun 2008 tentang pedoman Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender  (PUG) diman dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa instansi/Lembaga Pemerintah maupun Non Pemerintah berkewajiban untuk menjamin terlaksananya Pengarustamaan Gender (PUG) dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan, penganggaran dan evaluasi atas kebijakan, progrsm dsn kegiatan pembangunan sesuai dengan bidang tugas dan fungsi masing - masing instansi/lembaga, sehingga dapat mengurangi kesenjangan gender diberbagai bidang pembangunan dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.

Hadirin yang berbahagia, perencanaan dan penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) merupakan salah satu mekanisme yang dibangun untuk mempercepat pelaksanaan strategi pengarustamaan gender dalam pembangunan. Dua proses tersebut saling terkait dan terintegrasi untuk mengatasi kesenjangan gender yang diukur dari bagaimana akse, partisipasi, kontrol dan manfaatpembangunan yang dapat diarsakan baik oleh perempuan, laki-laki, anak perempuan dan anak laki - laki, kelompok yang berkebutuhan khusus serta kelompok masyarakat rentan lainnya, dibagian lain Ibu Kepala Dinas juga mengatakan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, kemampuan dan kompetensi Sumber daya Manusia (SDM) khususnya para perencana program dan anggaran dalam menyusun analisa gender Analisis Pathway (GAP), TOR dan gender Budgeting Statment (GBS) pada kegiatan yang dan strategi serta meningkatkan kapasitas Tim PUG dan Kelembagaan potensial PUG di daerah, khususnya dalam hal Perencanaan Penganggran Responsif Gender.

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai dari tanggal 13 s/d 14 Agustus 2019 untuk angkatan I dan tanggal 15 s/d 16 Agustus 2019 untuk angkatan ke II diikuti sebanyak 64 peserta dibagi 2 (dua) angkata dari unsur Dinas PP & PA Provinsi Lampung,.