Pada hari kamis 04 Februari 2021 UPTD PPPA Provinsi Lampung melakukan penjangkauan ke kediaman korban kekerasan sexsual terhadap anak di Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, penjangjauan didampingi oleh UPTD PPPA Kabupaten Tanggamus, Bhabinkamtibmas, kepala pekon, dan Camat setempat. Kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian (Polres Tanggamus), dan pada saat ini masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti.