Penyelenggaraan Koordinasi Dan Sinkronisasi Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak Di Prov. Lampung Tahun 2021

24 June 2021 Dilihat 263 kali

Bandar Lampung -  Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dan Dinas Pemberdayaan Perenpuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung meyelenggarakan Kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Daerah pada tanggal 22 Juni 2021 di Hotel Novotel Bandar Lampung, Acara tersebut dihadiri dari Kementerian PPPA RI, Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung Ibu Fitrianita Damhuri, S.STP, MS.i, Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung dengan para narasumber dari Kemenkumham Wilayah Lampung, LPKA Kelas II Bandar Lampung dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

Tujuan Kegiatan tersebut untuk berkomitmen yang menghasilkan beberapa rekomendasi yang pertama adalah mengurangi/menurunkan jumlah anak yang berhadapan dengan hukum, kedua menyepakati dan melaksanakan hasil identifikasi dan rencana aksi untuk dilakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan SPPA di Provinsi Lampung, ketiga menyusun regulasi perda/peraturan gubernur pelaksanaan SPPS di Provinsi Lampung termasuk SK Forum koordinasi SPPA. peserta terdiri dari beberapa OPD terkait, lembaga masyarakat pemerhati anak, tokoh masyarakat dan Forum Puspa Provinsi Lampung.