Bidang Dalduk dan KB Dinas Pemberdayaan Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Lampung pada tanggal 10 s/d 11 November 2020, Rakor yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi dalam pelaksanaan aksi Konvergensi Stunting untuk meningkatkan pelaksanaan intervensi gizi dalam penurunan stunting. Rapat yang dimoderatori oleh Bappeda Provinsi Lampung ini di isi dengan materi dari sejumlah narasumber diantaranya Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang menyampaikan peran dan capaian Dinas Kesehatan dalam Aksi Kinvergensi Stunting.
Dalam Program ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung diharapkan dapat turut serta berperan mewujudkan pemenuhan hak-hak anak dalam tumbuh kembang dan pengasuhan anak yang layak dalam dalam keluarga.