Rakor Tindak Lanjut Pembahasan Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Kota Layak Anak (KLA) diikuti 15 Kabupaten/Kota pada hari ini tanggal 14 Oktober 2019 di ruang aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung dibuka secara langsung oleh Ibu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, kegiatan tersebut dihadiri para kepala Dinas PP & PA Kabupaten Kota beserta para staf dinas tersebut. Rakor RAD KLA Kab./Kota adalah merupakan persiapan Provinsi Lampung untuk mengikuti agenda penilaian KLA oleh kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung pada tahun 2019.