Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Prov. Lampung th 2023

06 March 2024 Dilihat 2272 kali


Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, melaksanakan kegiatan *Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Prov. Lampung th 2023* ,
pada hari Senin ,15 Januari 2024 Bertempat di Ruang Abung Balai keratun kantor Gubernur Lampung, pkl. 09.00 s/d selesai. Kegiatan ini di buka oleh Kadis PPPA Prov. Lampung (Dr. Fitrianita Damhuri, S. STP, M.Si ) dan hadiri oleh sbb:

a.Asdep PUG Bidang Ekonomi di wakili oleh Perencana Muda ( Bpk. Maftuh Muhtadi, SS, MPP) sebagai Narasumber.
b. Tim Penggerak PUG Prov.Lampung ( Bappeda ,inspektorat , BPKAD )
c. Peserta Rapat dari kab/kota Prov. Lampung ( DPPPA, Bappeda, inspektorat )

Kegiatan ini bertujuan untuk : mengevaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan gender (PUG) Prov. Lampung th 2023, memperbaiki kekurangan dari Pelaksanaan PUG, apa saja yang harus diperbaiki dan ditingkatkan dalam pelaksanaan evaluasi PUG melalui Penganugrahan Parahita Ekapraya th 2023, sehingga pelaksanaan PUG di Prov. Lampung dan kab/ kota di tahun kedepannya bisa lebih meningkat dari tahun sebelumnya.
Penerapan PUG di Pemerintah Daerah Prov. Lampung dan kab/ kota dilakukan dengan mengintegrasikan perspektif (sudut pandang) gender ke dalam proses pembangunan di setiap bidang untuk mewujudkan pembangunan dengan satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di Prov. Lampung.
Dalam Pelaksanaan Evaluasi PUG tersebut mencakup tujuh proses, yaitu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan, dan pelaporan.
Adapun Rencana Tindak Lanjut dari kegiatan Rapat Evaluasi PUG Prov. Lampung th 2023 adalah sbb :
a.Prov Lampung dan kab/ kota akan melakukan perbaikan dari catatan kekurangan dari pelaksanaan Evaluasi PUG / APE tahun yang lalu .
b. Dinas PPPA Prov. Lampung mengusulkan kepada KPPPA untuk dapat sbb:
a.Melakukan Evaluasi Pelaksanaan PUG tiap satu tahun .
b. Melakukan/ memfasilitasi pelatihan-pelatihan PUG seperti pembuatan TOR yang Responsif gender, fasilitator PUG,dan Pelatihan pengawasan PUG (APIP) untuk daerah Prov.Lampug