Rapat Evaluasi Program Lembaga Masyarakat

27 November 2020 Dilihat 173 kali

Menindak lanjuti Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 2 tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam pembangunan dan sebagai upaya mensinergikan Partsisipasi Masyarakat dalam pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemerintah Provinsi lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Evaluasi Progran yang telah dan akan dilaksanakan oleh Lembaga Masyarakat yang tergabung dalam Forum PUSPA Provinsi Lampung yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 25 November 2020 di ruang aula Dinas tersebut, hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas PP & PA Provinsi Lampung Ibu Fitrianita Damhuri, S.ST, M.Si sebagai pimpinan rapat serta Ketua Forum PUSPA Lampung Ibu Dr. Ari Darmastuti dan Kepala Bidang Data Gender dan Partisipasi Masyarakat Ibu Isma Lely, SE dan dihadiri para peserta dari elemen lembaga masyarakat di bawah Forum PUSPA Lampung.