Bandar Lampung - Sekretaris Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Ibu Dra. hanita Farial, M.Si dan Kasubag Umum dan Kepegawaian mengikuti Rapat Pelaksanaan Evaluasi RB dan SAKIP Tahun 2022 pada hari Rabu tanggal 7 September 2022 bertempat di ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi lampung, rapat dihadiri oleh Tim Evalator Kemen PAN-RB, Asisten Administrasi Umum dan seleuruh Perangkat Daerah Provinsi Lampung. Rapat Evaluasi dilaksanakan secara online/zoom meeting dan dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum, tujuan evaluasi SAKIP dan RB dilakukan untuk memberikan saran perbaikan percepatan pelaksanaan RB dan akuntabilitas kinerja Selanjutnya menilai perkembangan pelaksanaan RB dan Akuntabilitas kinerja, dasar pelaksanaan Evaluasi SAKIP dan RB adalah Peraturan Menteri PAN-RB No. 26 Tahun 2020, sementara untuk SAKIP berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB No. 88 Tahun 2021.