Rapat Fasilitasi Penguatan Sinergi Forum Puspa Provinsi Lampung Tahun 2019

23 April 2019 Dilihat 225 kali

Bidang Data dan Informasi Gender dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Penguatan Sinergi Forum puspa Provinsi Lampung pada tanggal 04 Maret 2019 yang diselengarakan di SwissBel Hotel Bandar Lampung yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas PPPA Provinsi lampung Ibu Dra. BAYANA, MS.i dan dihadiri oleh Kepala Bidang Data para Kasi dan seluruh peserta Forum Puspa Provinsi Lampung, dalam kata sambutannya ibu kepala Dinas mengatakan :

Indonesia merupakan negara yang memiliki permasalahan sosial yang cukup kompleks, terutama permasalahan pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, berbagai praktek buruk mengancam hak-hak perempuan dan anak masih sampai terjadi sampai saat ini. Mulai dari maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pekerja anak, perkawinan anak, trafiicking, perlakuan tidak adil terhadap perempuan dan anak, kesenjangan ekonomi terhadap perempuan dsb. 

Berkaiatan dengan permasalahan perempuan dan anak, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut, telah banyak kebijakan program dan kegiatan yang telah dilakukan dan dilaksanakan oleh pemerintah salah satunya yakni program unggulan THREE ENDS, yaitu " Akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak " Akhiri perdagangan manusia Akhiri kesenjangan ekonomi terhadap kaum perempuan.

Walaupun demikian pemerintah telah mengeluarkan dan melaksanakan berbagai kebijakan, program dan kegiatan untuk menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak, namun faktanya tetap saja permasalahan perempuan dan anak khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi sampai saat ini bahkan permasalahan semakin beragam, luas dan kompleks. Akhirnya pemerintah menyadari bahwa untuk menangani dan menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak tidak dapat ditangani sendiri oleh pemerintah, karena pemerintah memiliki keterbatasan dan jangkauan terbatas.

Permasalahan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab kita bersama, oleh sebab itu pemerintah membutuhkan partisipasi masyarakat, karena permasalahan perempuan dan anak terjadi disekitar dan ditengah-tengah masyarakat, dengan demikian partisipasi masyarakat sangat startegis karena masyarakatlah yang mengetahu dan mendeteksi secara didni permasalahan perempuan dan anak. Mengingat besar, kompleks dan luasnya ruang lingkup masalah perempuan dan anak, maka dukungan partisipasi masyarakat terhadap permasalahan permasalahan perempuan dan anak juga tidak dapat ditangani dan dilakukan sendiri-sendiri oleh masing-masing anggota masyarakat maupun amasing - masing lembaga masyarakat, suatau lembaga masyarakat tidak akan mampu mengatasi masalah perempuan dan anak tanpa bersatu dengan lembaga - lembaga lainnya.