Rapat Koordinasi Dan Sinkronisasi Bidang PP & PA Pemerintah Provinsi Lampung Dengan Kab./Kota Se-Provinsi Lampung Tanggal 24 Juni 2019

16 July 2019 Dilihat 230 kali

Assalamu,alaikum Wr.Wb... Tabiik Puun..

 

Dengan Rahmat Allah S.W.T Acara Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Bidang PP & PA Pemerintah Provinsi Lampung berjalan lancar aman dan sukses yang dibuka langsung oleh Ibu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung dihadiri oleh para Kepala Dinas Kabupaten Kota Se - Provinsi Lampung, Sekretaris Dinas PPPA, para Kepala Bidang, Kasi dan Kasubag Dinas PPPA Provinsi Lampung serta para peserta undangan dari berbagi unsur. Dalam acara kegiatan tersebut yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2019 di Hotel Marcopolo Bandar Lampung.

Dalam Rapat Koordinasi Ibu Kepala Dinas Dra. BAYANA, M.Si membuka secara langsung dan sekaligus memberikan kata sambutan dalam kata sambutan tersebut Ibu Kepala Dinas mengatakan bahwa : Atas nama pemerintah Provinsi Lampung saya menyambut baik diselenggrakannya Rakor Sinkronisasi tersebut sebagai salah satu indikator untuk mengevaluasi dan verifikasi pembangunan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang merupakan bentuk keberhasilan dan komitmen Gubernur Lampung dalam pembangunan dibidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Lampung

Kita ketahu bersama, Provinsi Lampung secara administratif terdiri dari 15 Kabupaten/Kota dan berdasarkan data BPS Tahun 2018 penduduk Provinsi Lampung berjumlah 8.289.577 jiwa dengan jumlah penduduk perempuan sejumlah 4.042..456 jiwa serta penduduk laki-laki berjumlah 4.247.121 jiwa, hal ini merupkan menjadi rasio laki-laki dan perempuan mendekati berbanding (1;1) hal ini potensi kaum perempuan untuk ikut serta dalam pembangunan cukup besar. Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung juga telah berupaya mengurangi tingkat kekerasan pada perempuan dan anak dengan cara membentuk lembaga - lembaga yang membantu pelayanan, memberikan penanganan dan pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung antara lain ;

  1. Unit  Pelayanan Terpadu Perempuan Korban Tindak Kekerasan (UPT-PKTK)
  2. Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)
  3. Klinik Monopouse
  4. Forum Puspa
  5. Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)
  6. Forum Anak Daerah (FAD)
  7. Kelompok Kerja Pengarustamaan Gender (Pokja PUG)

Tahun 2020 Pemerintah Provinsi Lampungmelaksanakan pembangunan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) 2020-2024, dimana urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak masuk dalam prioritas pertama yaitu Pembangunan SDM dengan PUG, Pemberdayaan kaum difabel dan Perlindungan Anak dengansasaran pertama PUG dan pemberdayaan kaum difabel serta sasaran kedua yakni perlindungan anak.