Sosialisasi Anti Radikalisme Bagi Lembaga Masyarakat

04 September 2019 Dilihat 164 kali

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melalui Deputi Partisipasi Masyarakat bidang Organisasi kemasyarakatan mengadakan kegiatan Sosialisasi Anti Radikalisme Bagi Lembaga Masyarakat yang difalitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung pada tanggal 29 Agustus 2019 di Hotel Novotel Bandar Lampung yang dibuka langsung oleh Ibu Kepala Dinas PP & PA Provinsi Lampung Dra. Bayana, M.Si dihadiri Asisten Deputi Partisipasi Masyarakat, Dari BNPT, Kesbangpol sebagai Narasumber serta para peserta dari berbagai Organisasi Kepemudaan, Organisasi Lembaga Masyarakat, Orgasnisasi Islam, BEM dan unsur Dinas PP & PA adapun seperti yang hadir sebagai berikut :

  1. Laskar Merah Putih
  2. Pemuda Pancasila
  3. Komite Nasional Pemuda Indonesia
  4. Lampung SAI
  5. GP. ANSOR
  6. Himpunan Putra Putri Angkatan Darat (HIPAKAD)
  7. Majelis Ulama Indonesia (MUI)
  8. Fatayat NU
  9. Nasyitaul Aisyah
  10. Lada
  11. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
  12. Forum Puspa lampung
  13. BEM UNILA
  14. BEM UBL
  15. BEM Polinela

Dalam sambutannya Ibu Kepala Dinas mengapresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anaka Republik Indonesia  kegiatan sosialisasi  ini sebagai pembelajaran dan pengetahuan bahaya Radikaliseme dan dapat menekan tindakan - tindakan radikal yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk berharap kepada para peserta dari berbagai organisasi hendaknya dapat mensosialisasi dan memberikan pengertian kepada masyarakat disekitar lingkungan kita dari tidakan tindakan yang dapat memecah belah bangsa dari segala rongrongan terhadap NKRI.