Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 62 Tahun 2021 Provinsi Lampung Tahun 2022.

25 August 2022 Dilihat 328 kali

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan "Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 62 Tahun 2021, kegiatan dilaksnakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung pada hari Senin tanggal 15 Agustus Tahun 2022 di Hotel Batiqa Bandar Lampung. Acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung Ibu Fitrianita Damhuri, S.STP, M.Si dan naeasumber dari DPRD Provinsi Lampung Ibu Aprialiati , SH, MH, Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung Ibu Fitrianita Damhuri, S.STP, M.Si, Kepala Biro Hukum Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kabag Perundang-undangan Bapak Erman Syarif, SH, MH,MM serta Moderator Selly Ftriani, SH dari Lembaga Damar Provinsi Lampung.

Peserta kegiatan tersebut berjumlah 60 (enam puluh) orang terdiri dari unsur : 1. DPRD Provinsi Lampung, 2. Kepolisian Daerah Provinsi Lampung, 3. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, 4. Perangkat Daerah terkait Lingkungan Provinsi Lampung, 5. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung. Tujuan untuk menegaskan sistem yang lebih melindungi korban dari sisi penegakan hukum dan mendorong peran negara agar lebih bertanggung jawab terhadap upaya pemulihan korban dan pencegahan kekerasan seksual.