Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung (UPTD PPA) melakukan Psikologis klinis dengan pemeriksaaan secara intensif psikologis terhadap anak korban, mengingat korban mengalami ketakutan dan trauma pasca kejadian. Tim profesi telah memberikan edukasi pola asuh serta penguatan secara psikologis terhadap orang tua korban, adapun tindak lanjut yang akan dilakukan oleh UPTD PPA Kabupaten Tanggamus yaitu mendampingi korban untuk pemeriksaan kesehatan di RSUD Kota Agung Kab. Tanggamus pada hari jumat 05 Februari 2021 dan mendampingi korban dalam penyelesaian proses hukum.